Profil Pelayanan Kesehatan Gigi
Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Temanggung
RSUD Kabupaten
Temanggung didirikan pada tahun 1907. Sebagai rumah sakit pemerintah di
Kabupaten Temanggung, memiliki peran dan tugas penting dalam menjamin
kelangsungan dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Temanggung.
Sebagai Rumah Sakit
rujukan dari unit pelayanan tingkat dasar/pertama, baik Pemerintah, Swasta
maupun Masyarakat di Kabupaten Temanggung, RSUD Kabupaten Temanggung terus
menerus melakukan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan
masyarakat melalui peningkatan sarana prasarana, SDM dan standar pelayanan
kesehatan.
RSUD Kabupaten
Temanggung telah menyediakan poliklinik lengkap untuk pasien bayi sampai dengan
lansia, pasien umum dan pasien BPJS. RSUD Kabupaten juga melengkapi
peralatan canggih dan mutakhir sesuai perkembangan dunia kedokteran seperti CT
Scan dan Endoscopy. RSUD Kabupaten Temanggung juga menyediakan pelayanan
pendidikan dan pelatihan untuk dokter umum, perawat, radiographer, dan
lain-lain.
RSUD Djojonegoro Temanggung merupakan
salah satu jenis Rumah sakit umum di negara kesatuan republik indonesia dengan
kode RS 3323013 yang pada tanggal 16/08/2017 tergolong dalam kelas
RS B dipimpin oleh direktur dr. Artiyono, M.Kes, RSU terselenggara oleh Pemerintah
Kabupaten indonesia, kita bisa berkunjung ke alamat rumah sakit RSUD
Djojonegoro Temanggung Jl. GAJAHMADA 1A Temanggung indonesia kode pos 56229
telpon 0293-491119, berikut rincian mengenai profil, akreditas serta alamat
jelasnya.
Alamat rumah sakit RSUD Djojonegoro
Temanggung Jl. GAJAHMADA 1A Temanggung
Alamat = Jl. GAJAHMADA 1A
Kota / Kabupaten = Temanggung
Provinsi = Temanggung masuk provinsi mana?
Negara = Indonesia
Kode pos = 56229
Telpon = 0293-491119
Fax = 0293-493423
email = rsud_temanggung@yahoo.co.id
telpon humas = 0293-491119
website = www.rsud.temanggungkab.go.id
Profil rumah sakit umum daerah Djojonegoro
Temanggung
Nama = RSUD Djojonegoro Temanggung
jenis RS = RSU (Rumah sakit umum)
Direktur pada tgl 16/08/2017 = dr.
Artiyono, M.Kes
Kelas RS = B
Penyelenggara = Pemerintah Kabupaten
Perijinan dan akreditas rumas sakit RSUD
Djojonegoro Temanggung
Nomor surat ijin = 445/41TAHUN 2014
Tanggal ijin = 20/05/2014
pemberi ijin = GUBERNUR JAWA TENGAH
sifat ijin = Perpanjang
Status masa berlaku ijin = Perpanjang
PEMKAB
Pentahapan akreditas = Pentahapan III (16
Pelayanan)
Tanggal akreditas =
21-September-2011
Status akreditas = Lulus
Spesifikasi bangunan rumah sakit umum
daerah Djojonegoro Temanggung
Luas tanah = 25755
Luas bangunan = 7678
Jumlah tempat tidur rumah sakit umum
daerah Djojonegoro Temanggung menurut kelas ruangan
Ruangan Kelas VVIP = 0
Ruangan Kelas VIP = 41
Ruangan Kelas I = 28
Ruangan Kelas II = 31
Ruangan Kelas III = 107
Jumlah dokter di rumah sakit RSUD
Djojonegoro Temanggung
Dokter SP.A (spesialis anak) = 2
Dokter SP.OG (spesialis obstreti dan
ginekologi (kebidanan dan kandungan) = 2
Dokter SP.PD (spesialis penyakit dalam) =
3
Dokter SP.B (spesialis bedah) = 2
Dokter SP.RAD (spesialis radiologi) = 2
Dokter SP.RM (spesialis rehabilitasi
medik) = 0
Dokter SP.AN (spesialis anestesiologi dan
reanemiasi) = 2
Dokter SP.JP (spesialis jantung dan
pembuluh darah) = 0
Dokter SP.M (spesialis mata) = 1
Dokter SP.THT (spesialis telingan, hidung
dan tenggorokan) = 1
Dokter SP.KJ (spesialis kedokteran jiwa
atau psikiatri) = 0
Dokter Umum = 17
Dokter Gigi = 2
SP.GIGI (spesialis gigi) = 1
Jumlah Ketenagaan lainya di RSUD
Djojonegoro Temanggung
Perawat = 152
Bidan = 19
Farmasi = 7
Tenaga kesehatan lainya = 43
Tenaga non kesehatan = 51
Pelayanan kesehatan pada poli klinik gigi
RSUD Kabupaten temanggung terdapat :
dokter gigi anak 1 orang, dokter gigi
spesialis bedah mulut 1 orang, dokter gigi umum 2 orang dan perawat gigi 4
orang. Pada klinik terdapat dental unit 2 berfungsi untuk melakukan tindakan
pelayanan kesehatan gigi. Terdapat lemari penyimpanan alat dan bahan,
washtafel, tempat sampah infeksius dan non infeksius dan lain – lain.
Poli gigi RSUD Temanggung buka
setiap hari Senin – Sabtu, mulai pukul 08.00 dan tutup pedaftaran pukul 12.00
kecuali hari Jum’at. Setiap harinya poli gigi melayani kurang lebih 20-25 an
pasien dan bisa lebih.Kegiatan di poli gigi pada awalnya yaitu pasien mendaftar di
bagian pendaftaran selanjutnya menunggu di ruang tunggu poli gigi. Pasien
kemudian dipanggil sesuai urutan pendaftaran dan diberikan pelayanan kesehatan
gigi oleh dokter gigi dan perawat gigi. Setelah pelayanan, perawat gigi
kemudian memberikan komter dan penjelasan mengenai biaya, dll. Setelah itu
pasien mengambil obat, menuju kasir dan pulang. Seluruh tindakan yang dilakukan
kepada pasien dicatat di dalam buku rekam medis. Untuk pasien yang memerlukan
penanganan lanjut, RSUD Temanggung memiliki lab dan layanan radiologi untuk
foto rongten pasien dan rujukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar