Profil Pelayanan Kesehatan Gigi

Profil Pelayanan Kesehatan Gigi

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung

 

RSUD Kabupaten Temanggung didirikan pada tahun 1907. Sebagai rumah sakit pemerintah di Kabupaten Temanggung, memiliki peran dan tugas penting dalam menjamin kelangsungan dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Temanggung.

Sebagai Rumah Sakit rujukan dari unit pelayanan tingkat dasar/pertama, baik Pemerintah, Swasta maupun Masyarakat di Kabupaten Temanggung, RSUD Kabupaten Temanggung terus menerus melakukan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan sarana prasarana, SDM dan standar pelayanan kesehatan.

RSUD Kabupaten Temanggung telah menyediakan poliklinik lengkap untuk pasien bayi sampai dengan lansia, pasien umum dan pasien BPJS. RSUD Kabupaten  juga melengkapi peralatan canggih dan mutakhir sesuai perkembangan dunia kedokteran seperti CT Scan dan Endoscopy. RSUD Kabupaten Temanggung juga menyediakan pelayanan pendidikan dan pelatihan untuk dokter umum, perawat, radiographer, dan lain-lain.

RSUD Djojonegoro Temanggung merupakan salah satu jenis Rumah sakit umum di negara kesatuan republik indonesia dengan kode RS 3323013 yang pada tanggal 16/08/2017  tergolong dalam kelas  RS B dipimpin oleh direktur dr. Artiyono, M.Kes, RSU terselenggara oleh Pemerintah Kabupaten indonesia, kita bisa berkunjung ke  alamat rumah sakit RSUD Djojonegoro Temanggung Jl. GAJAHMADA 1A Temanggung indonesia kode pos 56229 telpon 0293-491119, berikut rincian mengenai profil, akreditas serta alamat jelasnya.

 


Alamat rumah sakit RSUD Djojonegoro Temanggung Jl. GAJAHMADA 1A Temanggung

Alamat = Jl. GAJAHMADA 1A

Kota / Kabupaten = Temanggung

Provinsi = Temanggung masuk provinsi mana?

Negara = Indonesia

Kode pos = 56229

Telpon = 0293-491119

Fax = 0293-493423

email = rsud_temanggung@yahoo.co.id

telpon humas = 0293-491119

website = www.rsud.temanggungkab.go.id

 

Profil rumah sakit umum daerah Djojonegoro Temanggung

Nama = RSUD Djojonegoro Temanggung

jenis RS = RSU (Rumah sakit umum)

Direktur pada tgl 16/08/2017 = dr. Artiyono, M.Kes

Kelas RS = B

Penyelenggara = Pemerintah Kabupaten

 

Perijinan dan akreditas rumas sakit RSUD Djojonegoro Temanggung

Nomor surat ijin = 445/41TAHUN 2014

Tanggal ijin = 20/05/2014

pemberi ijin = GUBERNUR JAWA TENGAH

sifat ijin = Perpanjang

Status masa berlaku ijin = Perpanjang PEMKAB

Pentahapan akreditas = Pentahapan III (16 Pelayanan)

Tanggal akreditas =  21-September-2011

Status akreditas = Lulus

 

Spesifikasi bangunan rumah sakit umum daerah Djojonegoro Temanggung

Luas tanah = 25755

Luas bangunan = 7678

 

Jumlah tempat tidur rumah sakit umum daerah Djojonegoro Temanggung menurut kelas ruangan

Ruangan Kelas VVIP = 0

Ruangan Kelas VIP = 41

Ruangan Kelas I = 28

Ruangan Kelas II = 31

Ruangan Kelas III = 107

 

Jumlah dokter di rumah sakit RSUD Djojonegoro Temanggung

Dokter SP.A (spesialis anak) = 2

Dokter SP.OG (spesialis obstreti dan ginekologi (kebidanan dan kandungan) = 2

Dokter SP.PD (spesialis penyakit dalam) = 3

Dokter SP.B (spesialis bedah) = 2

Dokter SP.RAD (spesialis radiologi) = 2

Dokter SP.RM (spesialis rehabilitasi medik) = 0

Dokter SP.AN (spesialis anestesiologi dan reanemiasi) = 2

Dokter SP.JP (spesialis jantung dan pembuluh darah) = 0

Dokter SP.M (spesialis mata) = 1

Dokter SP.THT (spesialis telingan, hidung dan tenggorokan) = 1

Dokter SP.KJ (spesialis kedokteran jiwa atau psikiatri) =  0

Dokter Umum = 17

Dokter Gigi = 2

SP.GIGI (spesialis gigi) = 1

 

Jumlah Ketenagaan lainya di RSUD Djojonegoro Temanggung

Perawat = 152

Bidan = 19

Farmasi = 7

Tenaga kesehatan lainya = 43

Tenaga non kesehatan = 51

 


Pelayanan kesehatan pada poli klinik gigi RSUD Kabupaten temanggung terdapat :

dokter gigi anak 1 orang, dokter gigi spesialis bedah mulut 1 orang, dokter gigi umum 2 orang dan perawat gigi 4 orang. Pada klinik terdapat dental unit 2 berfungsi untuk melakukan tindakan pelayanan kesehatan gigi. Terdapat lemari penyimpanan alat dan bahan, washtafel, tempat sampah infeksius dan non infeksius dan lain – lain.



Poli gigi RSUD Temanggung buka setiap hari Senin – Sabtu, mulai pukul 08.00 dan tutup pedaftaran pukul 12.00 kecuali hari Jum’at. Setiap harinya poli gigi melayani kurang lebih 20-25 an pasien dan bisa lebih.Kegiatan di poli gigi pada awalnya yaitu pasien mendaftar di bagian pendaftaran selanjutnya menunggu di ruang tunggu poli gigi. Pasien kemudian dipanggil sesuai urutan pendaftaran dan diberikan pelayanan kesehatan gigi oleh dokter gigi dan perawat gigi. Setelah pelayanan, perawat gigi kemudian memberikan komter dan penjelasan mengenai biaya, dll. Setelah itu pasien mengambil obat, menuju kasir dan pulang. Seluruh tindakan yang dilakukan kepada pasien dicatat di dalam buku rekam medis. Untuk pasien yang memerlukan penanganan lanjut, RSUD Temanggung memiliki lab dan layanan radiologi untuk foto rongten pasien dan rujukan.

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar