Isu Strategis Pembangunan Kesehatan

Isu Strategis Pembangunan Kesehatan

Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan dan Gizi Yang Berkualitas bagi Ibu dan Anak pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru

 


Pengertian pelayanan kesehatan banyak macamnya. Menurut pendapat Levey dan Loomba (1973), Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat.Pelayanan dan monitoring ibu hamil, ibu melahirkan, dan ibu menyusui ditingkatkan melalui pemeriksaan kehamilan, imunisasi, identifikasi risiko tinggi kehamilan dan tindak lanjutnya, pelayanan ibu menyusui dan pertolongan oleh tenaga terlatih. Pelayanan dan monitoring ibu hamil, ibu melahirkan, dan ibu menyusui ditingkatkan melalui pemeriksaan kehamilan, imunisasi, identifikasi risiko tinggi kehamilan dan tindak lanjutnya, pelayanan ibu menyusui dan pertolongan oleh tenaga terlatih.Pelayanan bayi dan anak prasekolah termasuk murid Taman Kanak-kanak dilakukan melalui penelitian dan pengamatan dari pertumbuhan dan perkembangan secara berkala, imunisasi, identifikasi risiko tinggi dengan tindak lanjutdan pencegahan dehidrasi.Peran serta masyarakat ditingkatkan melalui penyuluhan yang terutama ditujukan kepada ibu dan dukun beranakserta guru TK. Penyuluhan juga dilakukan melalui PKK.

Ibu memerlukan gizi, jika ibu mengalami kekurangan gizi akan menimbulkan masalah baik pada ibu maupun janin yang dikandungnya serta kurang gizi dapat mempengaruhi pertumbuhaan dan dapat meenimbulkan keguguran, abortus, cacat bawaan dan berat janin bayi menjadi rendah. Oleh  karena itu, perhatian terhadap gizi dan pengawasan berat badan (BB) selama hamil merupakan salah satu hal penting dalam pengawasan kesehatan pada masa hamil (Zulhaida. Com, 2005).Selama hamil, calon ibu memerlukan lebih banyak zat-zat gizi daripada wanita yang tidak hamil, karena makanan ibu hamil dibutuhkan untuk dirinya dan janin yang di kandungnya, bila makan ibu terbatas janin akan tetap menyerap persediaan makanan ibu sehingga ibu menjadi kurus, lemah, pucat, gigi rusak, rambut rontok dan lain-lain.

 

Ibu hamil, bersalin, nifas, serta bayi baru lahir merupakan sasaran yang rentan terhadap infeksi Covid 19. Karena itu perlu adanya pedoman pelayanan kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru. Berdasarkan pedoman pelayanan kesehatan yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan RI terdapat beberapa rekomendasi utama bagi tenaga kesehatan yang melakukan penanganan pasien COVID 19 terutama pada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir.

Rekomendasi tersebut diantaranya adalah tetap melakukan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh tenaga kesehatan.

Penggunaan alat pelindung diri dapat disesuaikan oleh tenaga kesehatan berdasarkan lokasi dan jenis pelayanan yang akan dilakukan. Misalnya tenaga kesehatan yang berada pada fasilitas rawat jalan seperti Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama(FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan untuk pelayanan antenatal care dan nifas maka alat pelindung diri yang digunakan adalah pelindung kepala, masker bedah, faceshield, gown, sarung tangan serta sepatu tertutup. Hal ini akan berbeda dengan tenaga kesehatan yang berada di fasilitas rawat inap maka masker yang digunakan adalah masker N95, dilengkapi dengan kacamata googles dan apron.

Selain penggunaan alat pelindung diri, rekomendasi lain yang juga harus diperhatikan yakni tenaga kesehatan harus segera menyampaikan informasi kepada tenaga penanggung jawab infeksi di tempatnya bekerja (Komite PPI) apabila menerima pasien ibu hamil yang telah terkonfirmasi COVID-19 atau suspek, selanjutnya tempatkan pasien yang telah terkonfirmasi COVID-19, probable, atau suspek dalam ruangan khusus (ruangan isolasi infeksi airborne) yang sudah disiapkan sebelumnya bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah siap / sebagai pusat rujukan pasien COVID-19. Akan tetapi jika ruangan khusus ini tidak ada, pasien harus sesegera mungkin dirujuk ke tempat yang ada fasilitas ruangan khusus tersebut.

Untuk Perawatan maternal dilakukan di ruang isolasi khusus ini termasuk saat persalinan dan nifas, Untuk mengurangi transmisi virus dari ibu ke bayi, harus disiapkan fasilitas untuk perawatan terpisah pada ibu yang telah terkonfirmasi COVID-19 atau suspek dari bayinya sampai batas risiko transmisi sudah dilewati. Selain itu, Pemulangan pasien postpartum harus sesuai dengan rekomendasi yang sudah di tetapkan.

Berdasarkan pedoman pelayanan antenatal, persalinan, nifas dan bayi baru lahir di era adaptasi kebiasaan baru yang disusun oleh kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan antenatal pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pelaksanaan programnya berdaasarkan zona wilayah.

Untuk kelas ibu hamil di daerah dengan zona hijau (tidak terdaampak/ tidak ada kasus) dapat dilaksanakan dengan metode tatap muka (maksimal 10 peserta) dan harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan untuk wilayah dengan zona kuning (risiko rendah), orange (risiko sedang) dan merah (risiko tinggi) untuk pelaksanaan kelas ibu hamil ditunda selama masa pandemi covid 19 atau dilaksanakan melalui media komunikasi secara daring (video call, youtube, zoom atau media daring lainnya).

Pada kehamilan normal, pelayanan antenatal dapat dilakukan minimal enam kali kunjungan dnegan rincian dua kali saat trimester I, satu kali  saat trimester II serta tiga kali saat trimester III.

Pada pelaksanaannya ibu hamil minimal dilakukan pemeriksaan oleh dokter sebanyak dua kali yaitu satu kali saat trimester I dan pada kunjungan ke lima saat trimester III. Kunjungan pemeriksaan kehamilan yang pertama pada trimester pertama dilakukan skrining faktor risiko oleh dokter dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Akan tetapi apabila ibu datang untuk melakukan pemeriksaan pertama kalinya di Bidan, maka bidan dapat tetap memberikan pelayanan pemeriksaan kehamilan seperti biasanya dan selanjutnya ibu dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas atau dokter untuk tetap dilakukan skrining.

Mengingat ibu hamil merupakan sasaran dengan risiko untuk penularan covid 19, maka pemeriksaan kehamilan di era adaptasi kebiasaan baru ini, sebelum ibu melakukan kunjungan di fasilitas kesehatan disarankan ibu hamil untuk melakukan janji terlebih dahulu.

Janji temu/teleregistrasi dengan skrining anamnesa melalui media komunikasi (telepon)/ secara daring untuk mencari faktor risiko dan gejala covid 19. Setelah ibu melakukan janji dan skrining secara daring, baru ibu dapat melakukan kunjungan pemeriksaan kehamilan.

Hal ini yang membedakan kunjungan pemeriksaan kehamilan sebelum pandemi dan era adaptasi kebiasaan baru yang bertujuan untuk memutus dan mencegah penularan covid 19.

Dari hasil skrining secara daring, apabila ditemukan tanda gejala covid 19, maka perlu utnuk dilakukan rujukan ke rumah sakit guna dilakukan pemeriksaan swab, akan tetapi jika sulit untuk mengakses rumah sakir rujukan maka dilakukan rapid test.

Selanjtnya pemeriksaan skrining faktor risiko kehamilan dilakukan di RS rujukan. Namun jika tidak terdapat tanda gejala covid 19, maka dilakukan skrining oleh dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Kunjungan pemeriksaan kehamilan berikutnya yaitu kunjungan ke dua di trimester satu,  kunjungan ke tiga dan empat di trimester dua dan kunjungan ke enam di trimester tiga dilakukan sesuai dengan hasil skrining dengan melakukan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

Untuk prosedur pemeriksaan ibu hamil tetap melakukan janji temu/ teleregistrasi dengan skrining anamnesa melalui media komunikasi terlebih dahulu untuk mencari faktor risiko dan gejala covid 19.

Pada kunjungan ke lima di trimester tiga, perlu dilakukan skrining faktor risiko persalinan oleh dokter dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Skrining ini dilakukan untuk menentukan faktor risiko persalinan, menentukan tempat persalinan serta menentukan apakah diperlukan tindakan rujukan atau tidak.

Untuk menjaga keseimbangan gizi pada ibu hamil dalam mengatur asupan atau menu makanan ada hal-hal yang perlu di perhatikan selama hamil misalnya :

1.      Menghindari mengkonsumsi makanan kaleng, makanan manis yang berlebihan, serta makanan yang sudah tidak segar

2.      Ibu hamil sebaiknya makan dengan teratur untuk menjaga tubuh agar janin yang ada dalam  kandung bisa menyerap makanan dari ibunya dengan baik

3.      Hidangan yang tersusundari bahan makanan bergizi

4.      Mengunakan anekaragam makanan yang mengandaug banyak nutrisi dengan membeli dan memilih makanan yang segar dan bergizi

5.      Mengurangi bahan makanan yang banyak mengandung gas seperti sawi, kool, kubis dan lain-lain

6.      Menghindari merokok dan minum-minuman keras seperti alkohol dan lain-lain.

 

Menu makanan untuk ibu hamil

Pada dasarnya tidak banyak berbeda dari menu sebelum hamil. Jadi seharusnya tidak ada kesulitan dalam pengaturan menu makanan selama hamil.

Gizi anak juga perlu diperhatikan seperti memberikan asi ekslusif kepada anak.ASI eksklusif adalah pemberian air susu ibu dalam 6 bulan pertama kelahiran bayi oleh seorang ibu yang tanpa tambahan apapun baik itu minuman atau pun makanan tambahan lainnya termasuk pemberian air putih sekalipun. Pemberian ASI Eksklusif menurut WHO kepada bayi adalah yang terbaik untuk memberikan nutrisi kepada buah hati. ASI merupakan makanan pokok bagi bayi yang sangat dibutuhkan dalam rangka membangun sistem kekebalan tubuh secara alami agar ia dapat terhindar dari berbagai penyakit dan juga sebagai makanan pertama yang dinikmati oleh sang bayi.

Kandungan ASI Eksklusif ini dan juga kandungan air susu ibu pada umumnya banyak terdapat karotenoid dan selenium, sehingga ASI ini akan berperan benyak dalam sistem pertahanan tubuh bayi untuk mencegah berbagai penyakit. Karena dalam manfat menyusui ASI terutama dalam tiap tetes ASI ini juga mengandung mineral dan enzim yang bermanfaat dalam rangka pencegahan penyakit dan antibodi yang jauh lebih efektif dibandingkan dengan kandungan yang terdapat dalam susu formula.

 

Beberapa cara untuk mencegah terjadinya gizi buruk pada anak antara lain:

1.      Memberikan ASI Ekslusif sampai anak berumur 6 bulan. Setelah itu, anak mulai dikenalkan dengan makanan tambahan sebagai pendamping ASI yang sesuai dengan tingkatan umur, lalu disapih setelah berumur 2 tahun.

2.      Anak diberikan makanan yang bervariasi, yaitu seimbang antara kandungan protein, lemak, vitamin dan mineralnya dari sumber beragam.

3.      Rajin menimbang dan mengukur tinggi anak dengan mengikuti program Posyandu. Cermati apakah pertumbuhan anak sesuai dengan standar di atas. Jika tidak sesuai, segera konsultasikan hal tersebut.

4.      Jika anak dirawat di rumah sakit karena gizinya buruk, bisa ditanyakan kepada ahli gizi pola dan jenis makanan yang harus diberikan setiap harinya.

5.      Jika anak telah menderita kekurangan gizi, maka segera tingkatkan asupan kalori dalam bentuk karbohidrat seperti nasi, jagung, umbi, singkong dan dalam bentuk lemak seperti kacang-kacangan. Sedangkan untuk proteinnya bisa dari susu, telur, daging, atau tahu dan tempe. Apabila dirasa perlu dan tidak yakin dapat menyediakan sumber makanan beragam, maka berikanlah suplemen mineral dan vitamin penting lainnya selama kurun waktu tertentu. Suplemen tidak boleh menggantikan asupan makanan pokok.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar